TAGANA KOTA MAGELANG
TAGANA pada hakekatnya adalah wadah berhimpun seluruh kekuatan komponen penanggulangan bencana berbasis masyarakat khususnya dari unsur generasi muda. Kata-kata Taruna memiliki arti generasi muda, dan Kata Siaga memiliki arti segala upaya kesiapsiagaan dalam kondisi apa pun dan kata Bencana adalah tantangan dan masalah yang harus diselesaikan.
TAGANA sebagai organisasi pelayanan sosial atau organisasi pelayanan manusia mempunyai serangkaian karakteristik sebagi berikut :
Tujuan organisasi ini adalah untuk memproses serta merubah manusia sebagai alat untuk mencapai hasil akhir yang bersifat sosial. Selanjutnya yang menjadi sasaran sekaligus juga sebagai masukan dan keluaran utama organisasi ini adalah manusia. Mengingat tujuannya yang beraneka ragam, maka organisasi pelayanan sosial kerapkali harus menentukan prioritas diantara tujuan-tujuan ini, yang diantaranya dapat saling kontradiksi, misalnya pencegahan, pemberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi.
Organisasi ini banyak sekali menangani peristiwa-peristiwa yang sifatnya non rutin, terutama karena sasaran yang dihadapinya merupakan sasaran reasosial yang aktif dengan perilaku yang kadangkala sulit diprakirakan sehingga mempersulit pengendalian dan pencapaian tujuan. Situasi khas organisasi ini adalah situasi pemecahan masalah yang berkesinambungan sehingga menuntut persyaratan prestasi yang tinggi dari personel organisasi.
Bahwa dalam rangka tertib Administrasi, organisasi dan operasional pelaksanaan kegiatan Tagana di Wilayah Propinsi dan Kabupaten/Kota Departemen Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 147/BJS.BS.08.04/IX/2008 Tentang Struktur Tim Koordinasi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Wilayah Propinsi dan Kabupaten Se- Indonesia.
Didalam SK tersebut dijelaskan juga Tugas Tim Koordinasi Tagana Propinsi dan Kabupaten sebagai berikut :
Koordinator memiliki tugas menyusun dan mengkoordinir program dan kegiatan TAGANA baik rutin maupun insidental serta laporan kegiatan TAGANA kepada Kepala Dinas/Institusi Sosial/ Kesejahteraan Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota,
Sekretaris Bertugas membantu Koordinator dalam hal kesekretariatan;
Bidang Data dan Informasi mempunyai tugas membantu Koordinator dalam menghimpun data dan informasi berkaitan dengan personil dan kegiatan TAGANA.
Bidang Pendidikan dan Pengembangan mempunyai tugas membantu Koordinator dalam menyusun program dan kegiatan pendidikan dan pelatihan TAGANA serta pengkajian dan pengembangan Sumberdaya Manusia , program organisasi TAGANA;
Bidang Kerjasama memiliki tugas membantu Koordinator dalam mengembangkan jaringan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di wilayahnya;
Bidang Operasional memiliki tugas membantu Koordinator dalam kegiatan pengerahan dan penggerakan TAGANA dalam penanggulangan bencana;
Apa Saja Yang Dilakukan Tagana Dalam Hal Penanggulangan Bencana ??
Pra Bencana
Melakukan pendataan wilayah rawan bencana dimana yang bersangkutan berada
Melakukan kajian dan analisa resiko bencana
Melakukan penyuluhan
Melakukan pelatihan
Menghimpun potensi dan Sumber-sumber serta peralatan
Melakukan penguatan jaringan kerjasama
Melakukan penguatan jaringan informasi dan komunikasi
Menyusun rencana aksi
Melakukan pengawasan, pemantapan, dan evaluasi
Saat Bencana/Tanggap darurat
Mengaktifkan semua system
Menghimpun data dan informasi
Mengerahkan semua potensi
Menyalurkan bantuan
Melakukan antisipasi dampak bencana lanjutan
Menyiapkan bantuan lanjutan
Pasca Bencana
Membuat catatan dan seleksi dampak bencana
Menyusun rencana rehabilitasi
Melakukan kajian dampak bencana
Melakukan rujukan
Melakukan evaluasi
Menyusun laporan
Apa itu bencana???
Devinisi 1
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
Devinisi 2
Suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri.
Jenis Bencana
Bencana Alam :
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor
Bencana non-Alam :
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit
Bencana Sosial :
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar